Ada-ada Saja, Kunyah Makanan di Sidang Ahok, Jaksa Ditegur Hakim

Ahok
Ada-ada saja kejadian lucu saat sidang kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kali ini, Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat menaikkan nada suaranya. Dwiarso menegur seorang anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu lantaran makan di tengah persidangan.

Hal itu terjadi saat anggota JPU lainnya tengah mengajukan pertanyaan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menjadi saksi ahli agama. Usai Rizieq menjawab pertanyaan JPU di sidang Ahok, Dwiarso langsung menegur anggota JPU yang tengah mengunyah makanan.

"Saudara jangan makan di dalam ruang sidang ya," kata Dwiarso sambil menunjuk ke anggota JPU di Auditorium Kementan, Selasa (28/2/2017).

Mendengar teguran hakim, anggota JPU yang ditunjuk oleh Dwiarso terlihat kebingungan dan menoleh ke arah kanan dan kiri.

"Iya saudara. Jangan coba-coba makan ya," kata Dwiarso.

Anggota JPU itu pun terlihat menunduk. Suasana sidang Ahok pun kembali kondusif setelah hakim melanjutkan persidangan ke-12 itu.

0 comments:

Cara Bagaimana Memasang Pelindung Layar Ponsel Sendiri


Salah satu aksesori yang banyak diburu pengguna ponsel adalah pelindung layar. Meski kebanyakan ponsel saat ini sudah mengusung Corning Gorilla Glass, yang diklaim memiliki kekuatan dan ketahanan tertentu sesuai dengan variannya, tidak ada salahnya untuk memasang pelindung layar tambahan sekadar untuk jaga-jaga.

Ada beberapa jenis pelindung layar, dengan harga berbeda-beda tentunya. Di marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, dan lain-lain, kamu dapat dengan mudah menemukan pelindung layar yang kamu cari. 

Namun sebagian di antara kamu, mungkin saja bingung bagaimana cara memasang pelindung layar ponsel yang tepat. Atas alasan ini pula, ada yang memilih pergi ke toko offline untuk membeli pelindung layar sekaligus meminta si penjual untuk memasangnya. 

Maka dari itu, nafimedia.com sajikan artikel yang mengulas cara bagaimana memasang pelindung layar ponsel sendiri. Caranya cukup mudah, loh. Yuk, simak baik-baik!

Bahan-bahan yang diperlukan

- Pelindung layar

- Kain mikrofiber

- Cairan pembersih layar (opsional)

- Gunting

- Selotip


Beberapa produk pelindung layar ada juga yang menyertakan kain mikrofiber basah di paket pembeliannya, sehingga kamu tak perlu membeli kain mikrofiber dan cairan pembersih layar secara terpisah. 

Cara Memasang Pelindung Layar Ponsel

Langkah pertama, bersihkan layar ponsel dengan menggunakan kain mikrofiber. Usahakan gerakan arah membersihkannya searah. Misalnya, dari kiri ke kanan, atau dari atas ke bawah. Begitu seterusnya. 


Selanjutnya, lihat baik-baik layar ponsel kamu dengan teliti. Cari apakah masih ada kotoran, debu, atau partikel lainnya yang tersisa.


Di tahap ini, kamu bisa menggunakan selotip yang dilingkarkan di telunjuk kamu. Pastikan selotip yang kamu gunakan adalah selotip bening karena kalau menggunakan selotip kuning, 'komponen' warna kuning di selotip itu malah akan tertinggal di layar ponsel.

Bersihkan kotoran, debu, atau partikel lainnya yang kamu temukan dengan cara menempelkan telunjuk kamu. 


Setelah yakin layar ponsel kamu benar-benar bersih, tak ada kotoran, debu, atau partikel lainnya sedikit pun, waktunya kamu memasang pelindung layar. 

Di tahap ini kamu harus cermat dan presisi menentukan posisi lapisan pelindung ketika hendak dipasang. Jangan sampai miring, terlalu atas, terlalu bawah, dan semacamnya. Jangan mencopot semua lapisan pembuka. Mulailah dari pojok atas, kemudian tempel secara perlahan dari pojok tersebut. Lalu, 'urut' ke bagian lainnya secara rata.

Kalau pelindung belum terpasang secara rata, karena ada udara misalnya, angkat kembali lapisan pelindung, kemudian bersihkan bagian tersebut. Selanjutnya tempel kembali secara perlahan dan merata.


sumber : tekno.liputan6.com





0 comments:

Astaga ! Militan Abu Sayyaf di Filipina sudah memenggal sandera Jerman

Jurgen Kantner dan pasangannya, Sabine Merz, pernah disandera bajak laut Somalia pada tahun 2008 lalu.
Pemerintah Filipina mengukuhkan bahwa kelompok militan Islam sudah membunuh seorang warga Jerman yang mereka sandera selama ini.

Sebelumnya, kelompok pemberontak militan, Abu Sayyaf, menerbitkan video yang tampaknya memperlihatkan Jurgen Kantner dipenggal.

Mereka dilaporkan menuntut tebusan sebesar US$600.000 atau sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan Kantner namun batas waktu pembayaran sudah habis pada Minggu (26/02).

Seorang penasehat Presiden Filipina, Jesus Dureza, mengatakan pihak berwenang sudah melakukan semua upaya untuk membebaskan Kantner yang disandera di Pulau Jolo namun tidak berhasil.

"Kami berduka dan mengecam keras pemenggalan barbar dari korban yang diculik," tulis Dureza dalam pernyataannya.

Kantner diculik dari kapal pesiarnya di perairan dekat Kepulauan Sulu pada November tahun lalu dan pasangan perempuannya, Sabine Merz, dibunuh saat penculikan.

Sebelumnya keduanya juga pernah diculik oleh bajak laut Somalia pada tahun 2008 dan disandera selama 52 hari namun dibebaskan setelah uang tebusan dibayar.

Video pemenggalan yang diterbitkan memperlihatkan Kantner mengatakan, "Sekarang dia membunuh saya" yang disusul dengan seorang militan bertopeng yang memenggalnya.
Beberapa pria bersenjata kemudian mengucap, "Allahu Akbar."

Militer Filipina melancarkan operasi melawan kelompok pemberontak di kawasan selatan negara itu.
Juru bicara Kementrian Luar Negeri Jerman, Martin Schaefer, mengatakan kepada kantor berita AP bahwa mereka sedang menyelidiki keaslian video tersebut namun menegaskan tayangan video 'amat mengejutkan'.

Kelompok Abu Sayyaf juga bertanggung jawab atas penculikan sejumlah warga Indonesia namun beberapa sudah dibebaskan dan pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada pembayaran uang tebusan terkait upaya pembebasan sandera asal Indonesia.

sumber : BBC Indonesia




0 comments:

Terungkap Motif Pelaku Bom Panci di Taman Pandawa yang Tantang Densus

Diduga foto pelaku teror bom di Taman Pandawa dan kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017). ISTIMEWA 
Densus 88 Mabes Polri masih mendalami motif Yayat Cahdiyat meledakkan bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.

Yayat belakangan diketahui pernah tergabung dalam jaringan teroris di Aceh beberapa waktu lalu.
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, mengatakan Yayat berbuat nekat guna menuntut Densus 88 membebaskan teroris yang telah ditangkap.

"Kenapa melakukan aksi di sini, kami belum tahu. Yang pasti ingin meneror warga, karena di Taman Pendawa banyak pelajar olahraga," kata Anton di lokasi pada Senin (27/2/2017).

Dikatakan Anton, bom yang meledak di Taman Pendawa merupakan jenis low explosive. Dampak bom tersebut dapat mematikan lantaran terdapat paku beton sepanjang 10 sentimeter.

"Ini bom rakitan," kata Anton seraya menyebut pelaku bom panci baru dipastikan berjumlah satu orang.

0 comments:

Surat Terbuka Buni Yani untuk Meminta Belas Kasihan Presiden Jokowi 'Wakil Tuhan'

source : KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO
Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA Buni Yani meminta belas kasihan dengan membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang disusun oleh Aldwin Rahadian, kuasa hukumnya.

Melalui surat itu, Buni meminta keadilan pada Jokowi karena merasa diperlakukan tidak adil selama menjalani kasusnya.

"Kenapa harus tinggi-tinggi ke Presiden? Karena ada perlakuan tidak fair dan diskriminatif. Pak Buni merasakan hal itu."

"Mudah-mudahan Presiden sebagai pimpinan tertinggi saya yakin itu diketahui. Mudah-mudahan peka terhadap persoalan rakyatnya," kata Aldwin yang mendampingi Buni ke kantor Komnas HAM, Senin (27/2/2017).

Aldwin mengatakan, Buni sebenarnya bukan siapa-siapa. Namun, mereka merasa surat ini penting untuk disampaikan ke Presiden agar tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa seperti yang Buni rasakan.

"Meskipun Pak Buni bukan siapa-siapa, Buni Yani bukan siapa-siapa. Tapi bahwa ini merupakan persoalan yang mungkin besok lusa akan menimpa masyarakat, ini harus tersampaikan kepada Pak Presiden," kata Aldwin.

Berikut isi surat terbuka tersebut :

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Teriring salam dan doa untuk Yang Terhormat Bapak Presiden Jokowi semoga selalu diberi kesehatan, kekuatan, kebersihan hati dan pikiran agar bisa terus memimpin sebuah bangsa besar bernama Indonesia ini.

Perkenankan saya, Aldwin Rahadian, Ketua Tim Advokat yang tergerak secara ikhlas mendampingi seorang pria bernama Buni Yani. Seorang pria sederhana, suami dan ayah dua orang anak yang kedua usianya masih belia.

Seorang yang dituduh sudah menebarkan kebencian atau menghasut orang se-Indonesia untuk membenci Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dan untuk tuduhan tak berdasar itu-karena tidak ada satupun pihak yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Kepolisian dan saksi pelapor di Pengadilan yang menjadikan postingan Facebook Buni Yani sebagai alasan mereka memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama-Buni Yani kini sedang 'dilukis' nasibnya oleh Kepolisian.

Berkas kasusnya beberapa kali ditolak Kejaksaan karena tidak lengkap dan hingga detik sudah tiga bulan lebih 'lukisan' itu belum juga jadi. Sebuah kondisi yang sudah tidak normal lagi, sebuah proses yang sudah tidak adil lagi bagi seorang warga negara yang oleh Kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan begitu meyakinkannya, walau kami meyakini penetapan tersangka Buni Yani sangat dipaksakan.

Keyakinan itu kini semakin menguat karena Kepolisian seperti kehilangan arah menindaklanjuti kasus ini. Sangat banyak kejanggalan yang membayangi kasus Buni Yani yang tidak mungkin kami uraikan satu per satu di surat singkat ini.

Pak Jokowi, kami sepenuhnya memahami, walau Bapak Presiden, Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan orang yang menjadi 'Wakil Tuhan' untuk ikatkan sumpah Pimpinan tertinggi Kepolisian di negeri ini, tetapi Bapak tidak bisa mengintervensi penanganan perkara hukum di negeri ini.

Kami juga sadar, Buni Yani bukanlah siapa-siapa, dia hanya warga biasa. Kesalahan terbesar dia adalah berani mengkritik seorang pejabat publik yang omongannya berpotensi menyinggung keyakinan orang lain.

Pak Jokowi, Buni Yani bukanlah siapa-siapa. Bahkan jika dia dihukum seumur hidup pun, pemerintahan yang Bapak pimpin akan terus berjalan, sendi-sendi kehidupan bangsa ini terus berputar, dan bisa jadi Bapak terpilih lagi sebagai Presiden hingga 2024. Namun, mungkin roda kehidupan seorang istri dan dua orang anak akan patah.

Pak Jokowi, Buni Yani bukanlah siapa-siapa. Tidak sebanding dengan beban yang harus Bapak tanggung mendistribusikan kesejahteraan dan keadilan sosial ke seluruh rakyat dan pelosok Indonesia. Tetapi ingatlah, keadilan akan menemui jalannya, dan sampai kapanpun kami akan telusuri jalan itu.

Bagi kami penegakkan hukum tanpa keadilan bukanlah penegakkan hukum, tetapi pengingkaran hukum. Pak Jokowi, surat ini mungkin tak berarti apa-apa bagi Bapak. Tetapi biarlah, ini menjadi catatan sejarah bagi bangsa ini bahwa saat Bapak memimpin bangsa ini, pernah ada seorang pria, seorang suami, seorang ayah berjuang mendapatkan keadilan yang ternyata susah diraih bagi orang-orang biasa.

Biarlah kasus Buni Yani menjadi catatan sejarah yang dibaca anak cucu kita kelak bahwa pada saat Bapak memimpin negeri ini, rakyat biasa tidak berhak mengingatkan penguasa karena bisa berujung mendekam di penjara.
Wassalam.

Mimin si cuma ngakak aja ya gaes... ya itu adalah akibat dari perbuatannya sendiri karena telah melakukan perbuatan fitnah besar kepada seseorang walaupun yang difitnah adalah non muslim.

0 comments:

Ternyata Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). source:kompas.com

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar beberapa waktu lalu ke Mabes Polri bukan untuk melaporkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Antasari melaporkan sejumlah anggota Polri.

Hal itu diungkapkan Tito merespons keluhan dari Wakil Ketua Komisi III yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny mengatakan, Polri tak netral dalam Pilkada DKI Jakarta dan memihak salah satu pasangan calon.

Benny menyebutkan, salah satu contohnya ialah memberikan "karpet merah" bagi Antasari untuk mendiskreditkan SBY yang tujuan akhirnya menghancurkan citra Agus Harimurti Yudhoyono yang turut bersaing dalam Pilkada DKI.

"Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru melaporkan anggota Polri, termasuk Pak Kapolda Metro," kata Tito dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tito menjelaskan, anggota Polri yang dilaporkan oleh Antasari dianggap melakukan pembiaran dan seolah melakukan rekayasa atau barang bukti kasus.

Ada beberapa item yang dilaporkan. Pertama, Antasari mempertanyakan mengapa pakaian tak dijadikan barang bukti.

"Kedua, peluru. Kenapa dikatakan tiga tembakan, tetapi kenyataannya dua tembakan," kata Tito.

Ketiga, terkait SMS. Antasari mengatakan bahwa SMS yang dijadikan barang bukti tak pernah ada.

"Yang dilaporkan adalah penyidik," ujar Tito.

Ia menambahkan, bahkan, mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan para penyidik Polri yang menangani kasus Antasari saat itu akan memberikan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut pada Kamis (23/2/2017) besok.

Namun, Tito tak membeberkan di mana pernyataan resmi tersebut akan diberikan.

"Yang pimpin langsung besok Bapak Hendarso sendiri, secara resmi," kata Tito.

Adapun Bambang menjabat Kapolri pada Oktober 2008 hingga Oktober 2010.

Sementara itu, Antasari divonis hukuman penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 11 Februari 2010 lalu.

source:kompas.com

0 comments:

Buah dari 'Pertarungan' Kasus Penistaan dan Kinerja Ahok di Kepulauan Seribu

Foto : ahokdjarot.id

Ada yang menarik dengan hasil perolehan suara di pilkada gubernur DKI Jakarta 2017. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ternyata dapat memenangkan suara di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Tempat di mana Ahok pernah berpidato dan ucapannya menjadi viral di media sosial karena dianggap telah menistakan agama. 

Seperti diketahui, kini Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama setelah dirinya mengutip surat Al Maidah ayat 51. 

Ucapan “jangan mau dibohongi pakai Surat Almaidah” yang ia lontarkan di depan para nelayan Kepulauan Seribu menjadi viral. Berawal dari kasus itu pula, Ahok kemudian didemo oleh ratusan ribu umat muslim di Jakarta. Mereka mengelar aksi Bela Islam 411, 212, 112 dan lainnya. 

Kasus yang menyandung calon gubernur petahana itu ternyata tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada perolehan suara yang didapatkannya di Kepulauan Seribu. 
Lihat juga:Data KawalPilkada.id: Ahok Menang di Kepulauan Seribu

Melihat hasil hitung entry data Model C1 (Form C1) yang dilakukan oleh KPU dari 39 TPS yang ada di sana, Ahok dan pasangannya justru berhasil menempati tempat pertama dengan memperoleh kemenangan sebanyak 5.532 suara (38,8%). Menyusul ditempat kedua pasangan Anies-Sandiaga yang berhasil mengumpulkan 4.851 suara (34,0%). Sementara untuk pasangan Agus-Sylviana Murni harus puas dengan hanya memperoleh 3,891 suara (27,35%) saja.

Buah 'Pertarungan' Kasus dan Kinerja Ahok di Kepulauan SeribuAhok saat berkampanye di Kepulauan Seribu. Tingkat pasrtisipasi warga di Kepulauan Seribu untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada kemarin mencapai 81.4 persen. Menurut pendataan KPU, ada sebanyak 14.417 dari 17.709 warga yang menggunakan hak pilihnya. Suara sah yang masuk berjumlah 14.274, sedangkan untuk 143 suara lainnya terhitung tidak sah. 

Pengamat politik dan sosial dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito mengatajan, suara yang dimenangkan oleh Ahok-Djarot di Kepulaun Seribu menjadi penanda bahwa masyarakat di sana memiliki rasionalitas politik yang tinggi. 

Menurutnya, pemilih rasional menilai jabatan publik (gubernur) berdasarkan apa yang telah dilakukan, apa yang telah dihasilkan, dan tingkat kepuasan yang diterima oleh masyarakat. 

Pemilih akan mencoba memilah antara kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok dengan kinerjanya selama ini sebagai gubernur. Kinerja itu kemudian yang bisa diyakinkan Ahok pada pemilih.

"Menurut saya keberhasilan dan kemampuan menyakinkan itu menjadi faktor yang menjelaskan mengapa Ahok menang di Kepulauan Seribu," kata Arie, Kamis (16/2).

Arie melihat kemenangan Ahok-Djarot di Kepuluan Seribu ironis. Sebab, kasus yang terjadi di Kepulauan Seribu justru dipermasalahkan oleh sebagian besar orang yang bukan berasal dari sana. Arie menambahkan, hal ini harus menjadi bahan refleksi untuk semua masyarakat di Indonesia. 

Arie memperkirakan jika Ahok tidak tersandung kasus dugaan penistaan agama, ia bisa memperoleh suara yang lebih banyak dari sekarang. Dampak dari masalah itu jelas mempengaruhi perolehan suara pasangan calon nomor dua tersebut. 

Meruncingnya kasus ini, Menurut Arie, menyebabkan sebagian suara Ahok-Djarot mengalir untuk pasangan Anies-Sandi. 

"Kalau saya bisa berhipotesis mungkin kalau Ahok tidak kena kasus itu perolehannya sebenarnya bisa lebih dari sekarang," ucap Arie. 

Pendapat serupa juga disampaikan oleh pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk. Menurut Hamdi jika sejak awal kasus dugaan penistaan agama Ahok tidak "digoreng", tidak menutup kemungkinan Ahok-Djarot akan menang dalam satu putaran. 

Terkait dengan perolehan suara yang berhasil dimenangkan oleh Ahok-Djarot di Kepulauan Seribu, Hamdi menyimpulkan bahwa masyarakat yang hadir dan menyaksikan langsung pidato Ahok secara utuh menganggap bahwa Ahok tidak menistakan agama. 

Sedangkan rata-rata orang yang percaya Ahok menistakan agama, kata Hamdi, hanya menonton potongan video yang tersebar di media sosial. 

"Waktu lurah dan penduduk pulau seribu dijadikan saksi di pengadilan, mereka juga bilang Ahok tidak menistakan agama," kata Hamdi.

Hamdi juga menduga, kinerja pasangan petahana ini yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat Kepulauan Seribu tinggi. Salah satunya adalah program budidaya ikan kerapu di sana. Karena itu wajar jika Ahok-Djarot menang di sana. (sur/asa)

sumber : cnnindonesia.com

0 comments: